Perkuat Sarana Untuk Menunjang Tugas Pokok Dan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Senjata Api Dan Amunisi Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    Perkuat Sarana Untuk Menunjang Tugas Pokok Dan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Terima Senjata Api Dan Amunisi Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    Balikpapan – Rutan Kelas IIB Balikpapan menerima bantuan tiga pucuk Senjata Api (Senpi) laras pendek merk P3A Pindad, Selasa (09/07/2024).


    Sehubungan dengan adanya Pengadaan Senjata Api Laras Pendek dan Amunisi Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PB.02.01–3757 Tanggal 14 Desember 2023, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengirimkan sarana dan prasarana tersebut kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui perantara Polda Kaltim.


    Berdasarkan surat tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur  melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan mengirimkan Surat Nomor W.18-PB.02.01-5120 Tanggal 1 Juli 2024 terkait Pemberitahuan Pendistribusian Senjata Api dan Amunisi di Polda Kaltim Kota Balikpapan, Rutan Balikpapan menugaskan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan (Bapak Dahlan Hidayat) beserta Staf Pengamanan (Bapak Andris Setiawan) untuk menghadiri kegiatan pendistribusian tersebut.


    Penyerahan senjata api bantuan Kementerian Hukum dan HAM tersebut dilakukan Dit Intelkam Polda Kaltim ke Rutan Balikpapan di ruangan Dit Intelkam Polda Kaltim.


    "Senjata ini merupakan bantuan yang sangat bermanfaat sebagai penunjang keamanan di Rutan Balikpapan, yang tentu dapat mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan, " ungkap Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim.


    Agus mengatakan, dengan pengadaan tambahan senpi dapat meningkatkan kondisi keamanan Rutan dari segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar.


    "Sebisa mungkin dapat kita cegah, sehingga keamanan dan ketertiban Rutan selalu terjaga, " tutur Agus.


    Sebagai bahan kelengkapan atas izin penggunaan senjata yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Satuan Kerja penerima senjata diharuskan menunjuk penanggung jawab yang terdiri dari 1 orang penanggung jawab wilayah yaitu Kepala Lapas/Rutan dan 3 Orang Penanggung Jawab Senjata Api yang sebelumnya telah mengikuti Psikotes dan dinyatakan layak dalam penggunaan senjata api.


    Berikutnya Senjata Api tersebut dicatat oleh Pengelola Barang Milik Negara Rutan Balikpapan (Bapak Dani Nababan) untuk di inventarisir Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dokumen bukti dasar pencatatan transfer pada aplikasi SAKTI.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Jalankan Prinsip Mengamankan Dengan Langkah...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Akuntabilitas, Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Patroli Sambang Wujud Sinergi Rutan Balikpapan Dan Polresta Balikpapan
    Optimalkan Perolehan Responden Eksternal, Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK Secara Daring
    Sosialisasi Dan Telaah Kebijakan, PK Ahli Utama DItjenpas Dorong Sinergitas UPT Pemasyarakatan
    Kunjungan Tim Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim ke Rutan Balikpapan
    Rutan Balikpapan Gelar Pengajian Rutin Setiap Malam Jumat
    Hujan Tak Surutkan Semangat Apel Pagi Di Rutan Balikpapan :  Evaluasi Dan Persiapan Pemilu
    Deteksi Dini, Rutan Balikpapan Gelar Active Case Finding TBC dengan Metode Survey Batuk bagi Warga Binaan
    Rutan Balikpapan Tingkatkan Pembinaan Rohani, Gelar Pengajian Rutin Setiap Malam Jumat untuk Tahanan dan Warga Binaan
    Hadirkan Pembicara Internasional, Kanwil Kumham Kaltim Bahas Kehumasan di Era Digital
    Rutan Balikpapan Ikuti Terkait Surat Edaran Tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, PB, Dan  CB Bagi Narapidana Dan Anak Binaan
    Hadirkan Pembicara Internasional, Kanwil Kumham Kaltim Bahas Kehumasan di Era Digital
    Bekali Keterampilan, Rutan Balikpapan Latih Warga Binaan Perempuan Menjadi Penjahit Handal
    Yasinan Rutin di Masjid Asyuhada Rutan Balikpapan Bersama Warga Binaan
    Komitmen Dalam Melayani Kesehatan Warga Binaan, Rutan Balikpapan Lakukan Kerjasama Bersama Klinik Khatulistiwa Dalam Melayani Pasien
    Dukung Rencana Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Pemenuhan Data Laporan Kegiatan Panen Raya Serentak

    Ikuti Kami